Saturday, 8 December 2018

Abu Hanifah, Pemikiran Sistem Ekonomi Islam Fase Pertama

Nama Imam Abu Hanifah adalah Nu’man bin Tsabit bin Marzuban, kun-yahnya Abu Hanifah. Ia adalah putra dari keluarga Persia (bukan orang Arab). Asalnya dari Kota Kabul (ibu kota Afganistan sekarang). Kakeknya, Marzuban, memeluk Islam di masa Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, lalu hijrah dan menetap di Kufah.
Imam Abu Hanifah dilahirkan di Kufah pada tahun 699 M. Ayahnya, Tsabit, adalah seorang pebisnis yang sukses di Kota Kufah, tidak heran kita mengenal Imam Abu Hanifah sebagai seorang pebisnis yang sukses pula mengikuti jejak sang ayah. Jadi, beliau tumbuh di dalam keluarga yang shaleh dan kaya. Di tengah tekanan peraturan yang represif yang diterapkan gubernur Irak Hajjaj bin Yusuf, Imam Abu Hanifah tetap menjalankan bisnisnya menjual sutra dan pakaian-pakaian lainnya sambil mempelajari ilmu agama.
 Ahli hukum besar ini merupakan seorang pedagang yang beroperasi di Kufah, dimana pusat kegiatan perdagangan berkembang pesat di sana. Salah satu transaksi yang sangat populer saat itu adalah bai’ as -salam, yaitu menjual barang yang akan dikirimkan kemudian, sedangkan pembayaran dilakukan secara tunai pada waktu akan disepakati. Abu Hanifah meragukan keabsahan akad tersebut yang dapat mengarah kepada perselisihan. 
Ia mencoba menghilangkan perselisihan ini dengan merinci lebih khusus apa yang harus diketahui dan dinyatakan dengan jelas di dalam akad seperti jenis komoditi, mutu dan kuantitas serta waktu dan tempat pengiriman. Abu Hanifah mengusung nilai-nilai kemanusiaan dalam metode hukumnya. Ia mengkhawatirkan masyarakat miskin dan lemah. Dengan demikian, ia tidak membebaskan perhiasan dari zakat. Namun ia membebaskan orang yang memiliki utang dari zakat jika hutangnya menutupi seluruh harta miliknya. Ia juga menolak untuk mengesahkan bagi hasil (muzara’ah) dalam kasus tanah yang tidak menghasilkan apa-apa, untuk melindungi pihak yang lemah.


Zaid bin Ali, Pemikiran Sistem Ekonomi Islam Fase Pertama

Zaid bin Ali berpandangan bahwa penjualan suatu barang secara kredit dengan harga yang lebih tinggi daripada harga tunai merupakan salah satu bentuk transaksi yang sah dan dapat dibenarkan selama transaksi tersebut dilandasi oleh prinsip saling ridha antar  kedua belah pihak.

Prinsipnya jenis transakai barang atau jasa yang halal kalau didasarkan atas suka sama suka diperbolehkan. Sebagaiman firman Allah dalam surat An-Nisaa’( 4) ayat 29 :” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka dia ntara kamu “. 

Pemikiran Zaid bin Ali dalam menerapkan Ekonomi Islam:
1. Menurut Zaid bin Ali, transaksi kredit dapat dibenarkan selama dilandasi oleh prinsip saling ridha antar kedua belah pihak.
2. Penjualan yang dilakukan secara kredit merupakan salah satu bentuk promosi sekaligus respon terhadap permintaan pasar
3. Keuntungan dari penjualan kredit adalah kompensasi atas kemudahan yang diperoleh seseorang tanpa harus membayar tunai.
4. Keuntungan dari jual beli secara kredit tentu berbeda dengan pengambilan keuntungan dari suatu penangguhan pembayaran pinjaman.
5. Menurut Zaid, uang tidak dengan sendirinya menghasilkan sesuatu. Ia baru akan dapat menghasilkan jika dan hanya  melalui perniagaan.
6. Keuntungan dari penjualan secara kredit tidak serta merta mengindikasikan bahwa harga yang lebih tinggi selalu berkaitan dengan waktu.
7. Seseorang yang menjual secara kredit dapat pula menetapkan harga yang lebih rendah daripada harga pembeliannya.
8. Seseorang dapat juga menjual barangnya, baik secara tunai ataupun kredit, dengan harga yang lebih rendah daripada harga pembeliannya.
9. Dalam syariah, setiap baik buruknya suatu akad ditentukan oleh akad itu sendiri, tidak dihubungkan dengan akad yang lain.

Pemikiran Sistem Ekonomi Islam Fase Pertama (Abad Klasik)

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...

Halo sobat doctoreconomy dimanapun anda berada, kali ini kita akan belajar bersama tentang pemikiran sistem ekonomi islam pada fase pertama (Abad Klasik), yaitu merupakan fase awal lahirnya Islam hingga abad ke 5-H atau sekitar abad ke-11 M yang dikenal dengan fase dasar-dasar ekononomi Islam yang di rintis oleh para fuqaha lalu di ikuti oleh para sufi dan para filosof muslim. Pemaparan ekonomi para fuqaha dan ahli hadits pada masa ini mayoritas bersifat normatif dengan wawasan positif ketika berbicara soal prilaku yang adil, kebijakan yang baik serta batasan-batasan yang diperbolehkan dalam masalah dunia.

Kontribusi kaum Muslimin yang sangat besar terhadap kelangsungan dan perkembangan pemikiran ekonomi pada khususnya dan peradaban dunia pada umumnya, telah diabaikan oleh para ilmuwan Barat. Para sejarawan Barat telah menulis sejarah ekonomi dengan sebuah asumsi bahwa periode antara Yunani dan Skolastik adalah steril dan tidak produktif. Sebagai contoh, sejarawan sekaligus ekonom terkemuka, Josep Schumpeter, samasekali mengabaikan peranan kaum Muslimin. Ia memulai penulisan sejarah ekonominya daripara filosof Yunani dan langsung melakukan loncatan jauh selama 500 tahun, dikenal sebagai The Great Gap, ke zaman St. Thomas Aquinas (1225-1274 M). Sebaliknya, meskipun telah memberikan kontribusi yang besar, kaum Muslimin tidak lupa mengakui utang mereka kepada para ilmuwan Yunani, Persia, India dan Cina.



Baca juga : Pemikiran Sistem Ekonomi Islam Fase Kedua (Fase Cemerlang)

Ahli ekonomi pada masa klasik sangat banyak, diantaranya adalah:
5. Abu Yusuf
6. Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani
7. Yahya bin Adam Al-Qarashi
8. Abu Ubaid
9. Ahmad bin Hambal
10. Ibnu Miskawaih
11. Al-Mawardi
12. Ibnu Hazm
13. Nizam al-Mulk ath-Thusi

Untuk mengetahui tentang pemikiran para tokoh ekonomi islam fase pertama, silahkan klik nama-nama diatas. Sekian dan semoga bermanfaat...

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.....


Friday, 7 December 2018

Ekonomi Menurut Para Ahli

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh....
Halo sobat doctoreconomy dimana saja,,, artikel kali ini, kita akan belajar bareng, tentang "Ekonomi Menurut Para Ahli". Sebenarnya masih banyak ahli ekonomi yang memberikan gagasanya tentang pengertian ekonomi, namun kali ini, kita akan bahas beberapa saja.

1. Pengertian Ekonomi menurut Aristoteles

Aristoteles mengemukakan sebuah teori ekonomi yang terkenal. Menurut Aristoteles, ekonomi adalah sebuah cabang yang dapat digunakan dalam dua cara yang berbeda yaitu dengan dipakai atau ditukar. Oleh karena itu, ekonomi mempunyai dua nilai utama yaitu nilai penggunaan dan nilai pertukaran. 

2. Pengertian Ekonomi menurut Adam Smith

Adam Smith yang terkenal dengan teori keunggulan mutlak mengemukakan bahwa ekonomi adalah suatu kegiatan berupa penyelidikan dan penelitian tentang kondisi, sebab, maupun asal muasal kekayaan suatu negara.

3. Pengertian Ekonomi menurut Abraham Maslow



Menurutnya, ekonomi adalah suatu bidang ilmu yang berfungsi untuk menyelesaikan masalah di kehidupan manusia dengan cara meningkatkan sumber-sumber ekonomi berdasarkan teori dan prinsip ekonomi secara efektif dan efisien.

4. Pengertian Ekonomi menurut Paul Anthony Samuelson


Menurut Paul Anthony Samuelson, ekonomi adalah suatu metode yang digunakan oleh seseorang maupun kelompok untuk memanfaatkan sumber agar memperoleh berbagai komoditi dan produk sehingga dapat dinikmati masyarakat.
Baca juga : Ekonomi Menurut Para Ilmuwan Muslim

5. Pengertian Ekonomi menurut Von Neumann dan Mogenstern

Menurut keduanya, ekonomi merupakan cabang ilmu yang wajib diperlakukan atau digunakan secara ilmiah. Ekonomi telah banyak dibahas dan diselidiki oleh para ahli terutama tentang solusi-solusi yang dapat diterapkan untuk mengatasi yang terjadi pada suatu masa yang berhubungan dengan ekonomi itu sendiri.

6. Pengertian Ekonomi menurut Alfred Marshall


Menurut Alfred Marshall, ekonomi adalah suatu cabang keilmuan yang berfungsi untuk mempelajari segala kehidupan manusia sehari-hari yang berhubungan dengan bidang tersebut.
Sedangkan dari para ahli ekonomi yang berasal dari Indonesia, diantaranya:

7. Pengertian Ekonomi menurut Hermawan Kartajaya


Menurut Hermawan Kartajaya, ekonomi erat kaitannya dengan industri. Ekonomi inilah yang merupakan tempat melekatnya sektor industri sehingga industri berkembang dan tersebar di dunia.
Baca juga : Perbedaan Ekonomi dan Ilmu Ekonomi

8. Pengertian Ekonomi menurut Laurence A. Manullang


Laurence A. Manullang merupakan seorang ekonom yang berasal dari Porsea, Sumatera Utara. Menurut Laurence A. Manullang, ekonomi adalah studi yang membahas segala aktivitas yang dilakukan masyarakat sebagai usaha untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran inilah yang merupakan tujuan dari kegiatan ekonomi dengan cara pemenuhan kebutuhan dalam bentu barang maupun jasa.
Ingat, Ekonomi berbeda dengan Ilmu Ekonomi. jangan dianggap sama.. hehe...
Sekian artikel kali ini, semoga bisa bermanfaat bagi kita semua,,, Amin.....
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.....

Ekonomi Secara Bahasa






Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ...


Halo sobat doctoreconomy dimanapun anda berada... Postingan kali ini kita akan belajar bersama tentang "Ekonomi Secara Bahasa". Bisa dipastikan bahwa kita semua pernah mendengar istilah Ekonomi. Hanya saja, tidak semua dari kita mengetahui, apa itu ekonomi? Siapa yang pertama kali menggunakan istilah ekonomi? dan lain sebagainya.


Maka langsung saja, artikel ini kami susun secara sistematis dengan mengambil sumber dari pengetahuan penulis sendiri, beberapa buku, dan mengutip sumber dari blog atau website lain.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ekonomi didefinisikan sebagai berikut:[1]

1. Ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan pemakaian barang-barang serta kekayaan (seperti hal keuangan, perindustrian, dan perdagangan);
2. Pemanfaatan uang, tenaga, waktu, dan sebagainya yang berharga;
3. Tata kehidupan perekonomian (suatu negara);
4. Cak urusan keuangan rumah tangga (organisasi, negara);


Secara bahasa, ekonomi sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos) yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi, dan data dalam bekerja.[2]


Baca juga : Ekonomi Islam Secara Bahasa


Sedangkan secara istilah, pengertian ekonomi ialah salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas yang berhubungan dengan produksi, distribusi dan konsumsi terhadap barang maupun jasa. Secara garis besar, ekonomi berarti aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga.[3]

Baca juga : Ekonomi menurut para ahli

Sekian artikel tentang ekonomi secara bahasa ini. Semoga bermanfaat, dan bisa menjadi amal jariyyah. Amin....

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh....

Sumber:
[1] https://kbbi.web.id/
[2] https://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi
[3] https://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi

Dampak dari Rush Money

Dampak dari Rush Money | Dampak rush money akan menimbulkan kekacauan dalam sistem perbankan lantaran terjadi kekurangan uang yang bisa men...