Saturday, 8 December 2018

Abu Hanifah, Pemikiran Sistem Ekonomi Islam Fase Pertama

Nama Imam Abu Hanifah adalah Nu’man bin Tsabit bin Marzuban, kun-yahnya Abu Hanifah. Ia adalah putra dari keluarga Persia (bukan orang Arab). Asalnya dari Kota Kabul (ibu kota Afganistan sekarang). Kakeknya, Marzuban, memeluk Islam di masa Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, lalu hijrah dan menetap di Kufah.
Imam Abu Hanifah dilahirkan di Kufah pada tahun 699 M. Ayahnya, Tsabit, adalah seorang pebisnis yang sukses di Kota Kufah, tidak heran kita mengenal Imam Abu Hanifah sebagai seorang pebisnis yang sukses pula mengikuti jejak sang ayah. Jadi, beliau tumbuh di dalam keluarga yang shaleh dan kaya. Di tengah tekanan peraturan yang represif yang diterapkan gubernur Irak Hajjaj bin Yusuf, Imam Abu Hanifah tetap menjalankan bisnisnya menjual sutra dan pakaian-pakaian lainnya sambil mempelajari ilmu agama.
 Ahli hukum besar ini merupakan seorang pedagang yang beroperasi di Kufah, dimana pusat kegiatan perdagangan berkembang pesat di sana. Salah satu transaksi yang sangat populer saat itu adalah bai’ as -salam, yaitu menjual barang yang akan dikirimkan kemudian, sedangkan pembayaran dilakukan secara tunai pada waktu akan disepakati. Abu Hanifah meragukan keabsahan akad tersebut yang dapat mengarah kepada perselisihan. 
Ia mencoba menghilangkan perselisihan ini dengan merinci lebih khusus apa yang harus diketahui dan dinyatakan dengan jelas di dalam akad seperti jenis komoditi, mutu dan kuantitas serta waktu dan tempat pengiriman. Abu Hanifah mengusung nilai-nilai kemanusiaan dalam metode hukumnya. Ia mengkhawatirkan masyarakat miskin dan lemah. Dengan demikian, ia tidak membebaskan perhiasan dari zakat. Namun ia membebaskan orang yang memiliki utang dari zakat jika hutangnya menutupi seluruh harta miliknya. Ia juga menolak untuk mengesahkan bagi hasil (muzara’ah) dalam kasus tanah yang tidak menghasilkan apa-apa, untuk melindungi pihak yang lemah.


No comments:

Post a Comment

Dampak dari Rush Money

Dampak dari Rush Money | Dampak rush money akan menimbulkan kekacauan dalam sistem perbankan lantaran terjadi kekurangan uang yang bisa men...