Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...
Halo sobat doctoreconomy dimanapun anda berada, kali ini kita akan belajar bersama tentang pemikiran sistem ekonomi islam pada fase pertama (Abad Klasik), yaitu merupakan fase awal lahirnya Islam hingga
abad ke 5-H atau sekitar abad ke-11 M yang dikenal dengan fase dasar-dasar
ekononomi Islam yang di rintis oleh para fuqaha lalu di ikuti oleh para sufi dan
para filosof muslim. Pemaparan ekonomi para fuqaha dan ahli hadits pada masa
ini mayoritas bersifat normatif dengan wawasan positif ketika berbicara soal
prilaku yang adil, kebijakan yang baik serta batasan-batasan yang diperbolehkan
dalam masalah dunia.
Kontribusi kaum Muslimin yang
sangat besar terhadap kelangsungan dan perkembangan pemikiran ekonomi pada
khususnya dan peradaban dunia pada umumnya, telah diabaikan oleh para ilmuwan
Barat. Para sejarawan Barat telah menulis sejarah ekonomi dengan sebuah asumsi
bahwa periode antara Yunani dan Skolastik adalah steril dan tidak produktif.
Sebagai contoh, sejarawan sekaligus ekonom terkemuka, Josep Schumpeter,
samasekali mengabaikan peranan kaum Muslimin. Ia memulai penulisan sejarah
ekonominya daripara filosof Yunani dan langsung melakukan loncatan jauh selama
500 tahun, dikenal sebagai The Great Gap,
ke zaman St. Thomas Aquinas (1225-1274 M). Sebaliknya, meskipun telah
memberikan kontribusi yang besar, kaum Muslimin tidak lupa mengakui utang
mereka kepada para ilmuwan Yunani, Persia, India dan Cina.
Baca juga : Pemikiran Sistem Ekonomi Islam Fase Kedua (Fase Cemerlang)
Ahli ekonomi pada masa klasik sangat banyak, diantaranya adalah:
1. Zaid bin Ali
2. Abu Hanifah
3. Al-Auza'i
4. Imam Malik
5. Abu Yusuf
6. Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani
7. Yahya bin Adam Al-Qarashi
8. Abu Ubaid
9. Ahmad bin Hambal
10. Ibnu Miskawaih
11. Al-Mawardi
12. Ibnu Hazm
13. Nizam al-Mulk ath-Thusi
Untuk mengetahui tentang pemikiran para tokoh ekonomi islam fase pertama, silahkan klik nama-nama diatas. Sekian dan semoga bermanfaat...
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.....
No comments:
Post a Comment