Imam Malik - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...
Halo sobat doctoreconomy semua.... kali ini kita akan bersama belajar tentang Pemikiran sistem ekonomi dari pendapat dan pandangan Imam Malik, salah satu ulama' terkenal, dan merupakan satu dari Imam 4 madzhab. Selamat membaca.....
Biografi Singkat Imam Malik
Bernama lengkap Abu Abdullah Malik Ibn
Anas Ibn Malik Ibn Abi Amir Ibn Amr Ibn Haris Ibn
Gaiman Ibn Kutail Ibn Amr Ibn Haris al Asbahi, dilahirkan
di Madinah (712 M - 796 M). Dari keluarga Arab terhormat, baik sebelum maupun
sesudah datangnya Islam.
Dalam usia muda, Imam Malik telah menguasai
banyak ilmu. Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya digunakan
untuk dunia pendidikan. Tidak kurang empat khalifah, mulai dari al Mansur, al
Mahdi, Hadi Harun, dan al Ma’mun, pernah jadi murid Imam Malik. Ulama besar,
Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i juga pernah menimba ilmu dari beliau. Dan
juga ilmuwan dan para ahli lainnya. Menurut sebuah riwayat disebutkan bahwa murid
Imam Malik mencapai 1.300 murid.
Imam Malik dikenal sebagai penulis kitab hadis
pertama, yaitu al-Muwatha’, sebuah kitab hadist bergaya fiqih atau
kitab fiqih bergaya hadist.
Pemikiran Sistem Ekonomi Imam Malik
Beliau menerapkan prinsip/azas al-Maslahah
al-Mursalah. Al-Maslahah dapat diartikan sebagai azas
manfaat (benefit), kegunaan (utility), yakni sesuatu yang memberi
manfaat baik kepada individu maupun kepada masyarakat. Sedangkan al-Mursalah dapat
diartikan sebagai prinsip kebebasan, tidak terbatas, atau tidak terikat. Maka,
Malik Ibn Anas mengakui bahwa pemerintah Islam memiliki hak untuk
memungut pajak demi terpenuhinya kebutuhan bersama bila diperlukan melebihi
dari jumlah yang ditetapkan secara khusus dalam syari’ah.
Beliau juga menggunakan istihsan dalam
berbagai masalah, seperti jaminan pekerjaan, menolong pemilik dapur roti dan
mesin giling, bayaran fasilitas umum bagi semua orang itu sama dan harus
menghadirkan beberapa orang saksi dan sumpah dalam pelaksanaan Qishas.
No comments:
Post a Comment